Semarang - Asistensi Pelaksanaan Standar Pengolahan dan Publikasi Berita Pemasyarakatan dan Syuting Program PASTV. Rabu, (12/10/2022)
Dalam rangka melaksanakan fungsi kehumasan, Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan kegiatan Asistensi Kehumasan bertajuk “Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan” bagi petugas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah. Selain itu juga akan dilaksanakan syuting program PASTV – Tour de Prison di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Semarang yang akan dipublikasikan pada PAS TV Channel YouTube Humas Ditjenpas.
Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah. Acara juga diikuti oleh Plt. Ka Lapas Karanganyar Nusakambangan Bp Riko Purnama Candra dan Kasi Giatja Bp Ari Fabia Mahardani. Acara asistensi dimulai dengan sambutan dari Kakanwil Kumham Jateng, A. Yuspahruddin. "Saya mengapresiasi terkait keaktifan unggahan dari setiap UPT di Kanwilkumham Jawa Tengah baik di media online maupun media sosial berita-berita terkait pemasyarakatan" Tutur A. Yuspahruddin. dalam sambutannya
Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti menyampaikan "Media perwakilan dari masyarakat". Masyarakat melihat kinerja dari setiap UPT melalui media, sehingga media yang baik akan membentuk pandangan baik dari masyarakat.
Banyaknya informasi negatif ataupun berita hoaks menyangkut pemasyarakatan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan bertujuan untuk menjatuhkan citra baik dari pemasyarakatan berdampak pada pandangan buruk masyarakat terhadap kinerja dan pelayanan di pemasyarakatan.
Disinilah peran humas di pemasyarakatan sangat penting guna membangun citra baik pemasyarakatan menghadapi krisis manajemen melalui media publik, media sosial, dan konferensi pers.
Pembentukan Tim Krisis bertujuan untuk menjawab pertanyaan atau keraguan terhadap UPT pemasyarakatan melaui konferensi pers atau media informasi lain yang dapat menjangkau masyarakat.