Cilacap - Pemanfaatan Buku Laporan Sebagai Prasarana Penunjang Kinerja Petugas Keamanan Pos Menara Atas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah sebagai solusi untuk atasi permasalahan pelaporan di pos atas, Rabu (7/12/22).
Sebagai syarat untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), para peserta latsar wajib membuat laporan aktualisasi. Kali ini salah satu CPNS Lapas Permisan, Priyo Purwanto telah menyelesaikan laporan aktualisasinya yang fokus ke masalah pelaporan administrasi di Pos Atas.
"Ketika saya bertugas di pos atas, saya melihat kurangnya sarana dan prasarana yang tersedia, salah satunya adalah buku laporan. Padahal menurut saya buku laporan sangat penting sebagai data pertanggungjawaban petugas selama berjaga di pos atas, " Ujar Priyo.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Fani Andika, sangat mendukung langkah yang telah dilakukan oleh Priyo. Beliau mengatakan bahwa dengan adanya buku laporan akan ada laporan inventaris dan laporan kegiatan saat bertugas di pos atas.
Baca juga:
Motor Bensin Bisa Diubah Jadi Motor Listrik
|
"Ini merupakan langkah yang tepat, selain sebagai laporan pertanggungjawaban buku laporan juga menambah kewaspadaan petugas, " Ujar Andika.
Berbagai judul Laporan Aktualisasi telah diselesaikan CPNS Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, harapannya kegiatan ini dapat memberikan dampak positif terhadap pelaksanaan kegiatan di Lapas Permisan.