SAMARINDA - Kebijakan pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur sudah tepat karena DKI Jakarta sebagai Ibu Kota saat ini telah kurang memenuhi syarat dalam hal tingginya jumlah penduduk, kualitas lingkungan phisik, angka kriminalitas, dan bencana banjir.
Demikian disampaikan staf pengajar di Universitas Mulawarman, Prof. Dr Harihanto, MS, dalam wawancara di Samarinda, Senin (13/3/2023).
" Dampak dari pemindahan IKN memang tidak dapat dihindari, baik dampak positif maupun dampak negatif. Identifikasi dan prakiraan saya lebih banyak pada dampak positifnya, terutama dampak pada aspek sosial. Jika zonasi dan konsep Forest City dari pembangunan IKN betul-betul dapat diterapkan di lapangan saya kira dari sisi lingkungan fisik-biologi tidak terlalu banyak dampak negatifnya. Syaratnya, konsep tersebut betul-betul dilaksanakan secara konsisten sesuai rencana. , " ungkap Guru Besar Lingkungan, Pembangunan, dan Perubahan Sosial Unmul ini.
Dosen pada program studi Perubahan Sosial ini menambahkan bahwa dampak positif dari aspek sosial dari pemindahan dan pembangunan IKN, meliputi peningkatan perekonomian lokal, kualitas SDM, harga tanah, infrastruktur, fasilitas umum dan sosial, distribusi penduduk, dll.
" Dampak negatifnya, antara lain mendorong terjadinya urbanisasi dari luar ke IKN dan wilayah sekitarnya dan munculnya konflik sosial sebagai akibat perbedaan kepentingan dan latar-belakang budaya antara pendatang dan penduduk lokal, " tutupnya mengakhiri.
Sumber: Prof. Dr Harihanto, MS
Penulis: MR/FR