JAWA TIMUR - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim memimpin Tim Kunjungan Kerja Komisi II ke Kabupaten Gresik. Dalam kunjungan kerja spesifik ini, Komisi II melakukan tugas pengawasan terhadap pelayanan publik oleh Pemerintah Kabupaten Gresik. Pada kesempatan ini Komisi II menekankan agar pemerintah dan para birokrat senantiasa menyediakan pelayanan publik yang berkualitas.
"Pemerintah atau birokrat harus mampu menyediakan pelayanan publik yang berkualitas, yaitu terkait prosedur pelayanan, kepastian waktu dan biaya, ketepatan birokrat dalam menjawab apa yang dibutuhkan masyarakat, " papar Luqman saat memimpin rapat di Kantor Bupati Gresik, Jawa Timur, Selasa (29/3/2022).
Ia juga menekankan agar dalam pelayanan publik tidak ada diskriminasi, serta selalu memberikan kejelasan tentang mekanisme komplain dalam mengadukan keluhan masyarakat. Bahkan lebih baik jika tidak ada antrian, masyarakat diberikan pelayanan secara cepat.
Tim kunjungan kerja spesifik Komisi II juga meninjau langsung Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kabupaten Gresik. Dengan keberadaan MPP tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia.
Dalam kunjungan ini Komisi II juga menyarankan agar pemerintah melakukan berbagai upaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Beberapa upaya yang perlu dilakukan antara lain adalah dengan peningkatan kualitas SDM aparatur, peningkatan fasilitas penunjang, penilaian kepuasan terhadap layanan.
"Serta menciptakan kebijakan-kebijakan yang mendukung terpenuhinya kualitas pelayanan sesuai dengan prinsip, standar, serta azas pelayanan publik, " imbuh Luqman. (eko/aha)