BANDUNG - Lembaga Swadaya (LSM) Masyarakat Pergerakan Rakyat Bersatu (PRABU) Kota Bandung, melaporkan terkait adanya temuan data dugaan korupsi di Disbudpar kota bandung ke pihak polrestabes kota bandung pada kamis sore (07/10/2022).
Baca juga:
Hakim Tolak Prapradilan Anak Kyai Jombang
|
"Kami melaporkan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi kepada pihak polrestabes kota Bandung terhadap Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kota Bandung untuk segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait permasalahan maladministrasi dan dugaan yang mengarah pada kerugian anggaran negara" ujar Budi Abuy selaku ketua kota Bandung (07/10/2022), keterangannya melalui pesan elektronik.
Menurut ketua LSM PRABU Kota Bandung yang biasa disapa kang Budi Abuy,
"Kami sudah melakukan surat menyurat kepada pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kota Bandung, tetapi surat kami diabaikan terkait mempertanyakan pertanggungjawaban anggaran tahun 2017-2019"
Dalam pesannya lagi dikatakannya pihak dari Disbudpar kota Bandung sangat disayangkan tidak bisa menjelaskan hasil dari pertanyaan suratnya yang akhirnya, mereka bersurat ke APIP beberapa kali.
Baca juga:
Inspektorat Kab Kediri Selidiki Tim Penguji
|
"Kami meminta hasil dari pada riksus (pemeriksaan khusus) sehingga akhirnya saya melakukan laporan aduan masyarakat pada polrestabes kota bandung"
Menurutnya, hal ini menjadi tugas dari pada pemerintah kota Bandung yang harus lebih khusus memantau terkait kinerja dari pada para ASN dikota Bandung yang Sebagian masih Kurang dari standarisasinya. Ia juga menyebutkan bahwa LSM PRABU Kota Bandung siap dan akan membantu Yana Mulyana, S.E Selaku Walikota Bandung untuk menjadikan kota Bandung yang berintegritas bebas dari KKN.
"Kami siap mengawal program kerja beliau di kota Bandung ini"
Budi Abuy pun menegaskan bahwa dirinya tidak mau dianggap hanya sampai setengah perjalanan menginvestigasi masalah ini semua.
Sesuai dengan petunjuk ketua umum Sopiadi, S.H jangan pernah berhenti ditengah jalan sampai belum ditemukannya kepastian hukum.
"Kalo perlu ada upaya hukum yang akan ditempuh demi menegakkan sebuah kebenaran serta tegaknya keadilan, "tandas Sopiadi, S.H selaku ketua Umum LSM PRABU.
Pihak Dibudpar sampai berita ini turun belum dapat dikonfirmasi. (Tim)